KPK Tak Akan Istimewakan Laporan Ahok Soal "Dana Siluman"

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pihaknya masih akan menelaah laporan yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengenai "dana siluman". Ia mengatakan, posisi Ahok sebagai orang nomor satu di ibu kota tidak lantas membuat laporannya diistimewakan.
"Kami tidak membeda-bedakan karena yang lapor Gubernur DKI Pak Ahok yang terkenal itu. Sama perlakukannya," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Jumat petang, Ahok mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan sejumlah bukti laporan mengenai dugaan penggelembungan anggaran APBD yang ditetapkan DPRD DKI Jakarta. Johan mengatakan, Ahok didampingi dengan sejumlah stafnya bertemu dengan dia dan Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki.
Dalam pertemuan tersebut, kata Johan, Ahok menggambarkan bahwa ada indikasi "dana siluman" dalam penganggaran tersebut. "Tentu kami tidak bisa langsung menyimpulkan, perlu ditelaah lebih lanjut baru nanti bisa disimpulkan," kata Johan.
Johan mengatakan, bagian Pengaduan Masyarakat akan menelaah laporan mengenai penggelembungan anggaran itu untuk melihat apakah terdapat unsur pidana di dalamnya. Setelah ditemukan unsur-unsur pidana, maka akan dilakukan ekspose untuk naik ke tahap berikutnya.
"Setelah proses telaah ketika ditemukan unsur-unsur, kami bisa lakukan proses lebih lanjut, apakah penyelidikan atau penyidikan," kata Johan.
Dalam proses penelaahan, kata Johan, tim di KPK akan melakukan verifikasi terhadap tim yang dibentuk Ahok selaku pelapor. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali informasi dan data apakah laporan tersebut valid atau tidak.
"Kami meminta informasi tambahan atau data terkait dokumen dari pelapor dan disimpulkan ada unsur tipikor atau tidak," ujar dia.
Sebelumnya, Ahok menegaskan bakal menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang. Apalagi, Ahok menemukan anggaran "siluman" sebesar Rp 12,1 triliun yang diajukan oleh oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna pada 27 Januari 2015 lalu.
Ahok mengatakan, ada wakil ketua komisi yang memotong 10 hingga 15 persen anggaran program unggulan yang telah disusun dan disahkan di paripurna. Kemudian, potongan anggaran itu dialokasikan untuk program bukan prioritas, dengan total mencapai Rp 12,1 triliun. (Baca: Ahok Bongkar Ajuan Anggaran Siluman DPRD di Dinas Pendidikan)
"Saya boleh enggak minta tolong Jaksa Agung, polisi, dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD? Boleh dong untuk telusuri anggaran siluman Rp 12,1 triliun. Dia crop 10-15 persen, jelas kok tanda tangan semua, saya ada buktinya," kata Basuki. (Baca: Ini Usulan Anggaran Siluman DPRD DKI ke Dinas Pendidikan yang Diungkap Ahok)
Sementara itu, selesai pengesahan APBD, Pemprov DKI langsung mengajukan dokumen APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tak lagi melakukan pembahasan. Basuki menegaskan, Pemprov DKI mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar